|
PERBEDAAN SISTEM MLM DENGAN
ARMINAREKA PERDANA |
|
|
M L M |
ARMINAREKA PERDANA |
|
1. Harus melakukan
pembelanjaan ulang ( tutup point ). |
1. Tidak adanya
istilah tutup point untuk mendapatkan bonus. |
|
2. Kenaggotaan ada
batasan waktu dan tidak bisa
diwariskan. |
2. Keanggotaan berlaku
selamanya bahkan bisa diwariskan. |
|
3. Ada system karir,
pangkat, posisi dan jenjang. |
3. Setiap jamaah
punya hak yang sama. |
|
4. Yang di
atas lebih banyak hasilnya ( system pyramid ). |
4. Mereka yang bekerja
sungguh – sungguh akan mendapatkan
hasil yang lebih banyak. |
|
5. Produk khusus
yang tidak diperjual belikan secara umum atau tidak
ada di pasaran bebas. |
5. Produk umum
yang semua travel Umrah dan Haji bisa
menjualnya. |
|
6. Harganya jauh
lebih mahal atau lebih tinggi
daripada harga produk di pasaran. |
6. Harganya sama dengan harga pasar pada
umumnya. |
|
7. Sistem mendorong
kepada seseorang melakukan pemborosan karena keharusan tutup point. |
7. System tidak
mendorong seseorang untuk melakukan pemborosan. |
|
8. Belum tentu
mendapatkan asuransi jiwa. |
8. Mendapatkan asuransi
jiwa. |
KEMITRAAN PERWAKILAN / PERORANGAN :
- Paket Kemitraan 13 sebesar Rp. 19.500.000,-
- Paket Kemitraan 22 sebesar Rp. 29.850.000,-
- Paket Kemitraan 40 sebesar Rp. 44.250.000,-
- Hasil Pendaftaran ( Referensi Langsung ) : Komisi diberikan perusahaan ketika ada calon jama'ah Umroh / Haji Plus yang mendaftar lewat kita, maka komisi Umroh sebesar Rp. 1.500.000,- dan komisi Haji sebesar Rp. 2.500.000,- ( belum dipotong pajak).
- Hasil Komisi Pasangan : Komisi diberikan ketika ada Group A berpasangan dengan Group B = Rp. 500.000,- dan Group B berpasangan dengan Group C = Rp. 500.000,-. Anda hanya boleh membuat 3 Group saja untuk setiap 1 hak usaha, jika ada Group yang ke-4 maka harus dititipkan kepada Group yang sudah ada. Di setiap level akan selalu ada maksimal 2 pasangan, sehingga komisi pasangan per level maksimal Rp. 500.000,- x 2 pasang = Rp. 1.000.000,- untuk setiap 1 hak usaha. Bagaimana jika Anda mempunyai Hak Usaha sebanyak 13 ??
- KOMISI ROYALTI : Komisi yang akan Anda dapatkan jika orang yang langsung di bawah Anda bernama A, B dan C ( frontline ) mempunyai komisi pasangan. Nilai komisi royalti adalah sebesar Rp. 1.000.000,- per pasang A, B dan C masing - masing mempunyai maksimal 2 pasangan per level, maka Anda berhak mendapat komisi royalti dari A, B dan C sebesar 2 x Rp. 1.000.000,- = Rp. 2.000.000,- / level. Jadi dari A, B dan C Anda berhak mendapatkan komisi royalti Rp. 2.000.000,- x 3 Group = Rp. 6.000.000,- per level untuk setiap 1 Hak Usaha. sekarang bagaimana jika Anda adalah perwakilan yang mempunyai hak usaha minimal 13 Hak Usaha ?
- KOMISI REWARD I : Komisi ini diberikan untuk setiap 1 Hak Usaha pada Tahun Pertama dengan batas waktu yang telah ditentukan. Jika tahun pertama Anda tidak mendapatkan reward sama sekali maka Anda diberi kesempatan untuk meraih di Tahun Kedua, jika masih belum bisa diberi waktu lagi di Tahun Ketiga dan seterusnya. Komisi reward I berjumlah Rp. 227.500.000,-.
- KOMISI REWARD II : Komisi ini diberikan untuk setiap 1 Hak Usaha pada Tahun Kedua dengan batas waktu yang telah ditentukan. Jika Tahun Kedua Anda tidak mendapatkan reward sama sekali maka Anda diberi kesempatan untuk meraihnya di Tahun Ketiga, jika masih belum bisa diberi waktu lagi di Tahun Keempat dan seterusnya. Komisi Reward II ini sejumlah Rp. 1.125.000.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha.
- SANTUNAN UNTUK PROGRAM KESEJAHTERAAN JAMA'AH ( PKJ = PLAN B ): Santunan yang diberikan kepada Anda jika membeli voucher yang kedua dengan cara cash ataupun potong komisi. Voucher yang kedua harganya lebih murah yaitu Rp. 2.500.000,- dan Anda tetap mendapatkan voucher senilai USD 350. Untuk bisa masuk ke Program Kesejahteraan Jama'ah ini Anda sebelumnya harus sudah terdaftar di Program PLAN A ( Program Reguler di atas ).
- KOMISI PROGRAM KESEJAHTERAAN JAMA'AH : Komisi ini diberikan jika para jama'ah Anda sudah masuk ke Program Kesejahteraan Jama'ah dengan jumlah yang telah disyaratkan. Nilai komisi yang disiapkan untuk Anda adalah sebesar Total Rp. 1.600.000,- dan bisa Anda raih Tanpa Batas Waktu untuk setiap Hak Usaha.
![]() |





